Jakarta, 17 Februari 2021 – Setelah rangkaian konsultasi HAM dan Kesetaraan Gender beberapa pekan yang lalu, POP TB Indonesia melaksanakan acara utama dari rangkaian ini yakni Lokakarya Literasi HAM dan Gender yang merupakan satu bagian dari program CFCS yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 hingga 19 Februari 2021. Acara yang berlangsung selama 3 hari ini, membahas lebih mendalam, mempelajari dasar-dasar dari Hak Asasai Manusia (HAM) dan Kesetaraan Gender. Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari jejaring POP TB Indonesia yang terdiri dari 18 organisasi mantan pasien TBC-RO dari seluruh Indonesia. Dihadiri juga perwakilan dari Stop TB Partnership Indonesia (STPI).
POP TB Indonesia dengan dibantu oleh dua orang relawan yang ahli dalam bidang isu hukum, HAM dan gender telah berhasil Menyusun suatu panduan tentang HAM dan gender dalam bentuk Buku Saku yang merupakan hasil konsultasi dengan komunitas dan stakeholder. Buku Saku yang telah disusun diharapkan dapat menjadi panduan bagi komunitas dalam sensitisasi isu HAM dan gender kepada pasien TB yang masih dalam pengobatan. Sehingga pasien atau komunitas nantinya dapat melakukan identifikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang berkaitan dengan hak mereka dan berkaitan dengan isu gender.

Rangkaian lokakarya pada hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Bapak Budi Hermawan selaku Ketua POP TB Indonesia memberi gambaran tentang latar belakang dan tujuan kegiatan lokakarya ini. Lalu dilanjutkan sambutan dari Pak Henry Diatmo mewakili STPI, memberi tanggapan dan harapan agar terlaksananya lokakarya ini dengan baik. Acara lokakarya ini dibawakan oleh Fiqa dari POP TB Indonesia sebagai moderator. Untuk hari pertama materi yang dipaparkan adalah mengenai Kesetaraan Gender yang dibawakan oleh Ayu Oktariani dari IPPI. “Memahami Kesetaraan Gender menjadi penting karena dengannya baik laki-laki maupun perempuan dapat menjalankan dirinya sebagai manusia yang utuh. Tidak saling menyalahkan dan merasa inferior maupun superior satu sama lain”, dikutip dari kesimpulan presentasi Ayu.

Kemudian hari kedua paparan materi mengenai Hak Asasi Manusia yang dibawkan oleh Albert Wirya dari LBHM, membahas mengenai pengenalan HAM, pentingnya HAM beserta kewajibannya dan Teknik Advokasi Dasar. “Kita memang mempunya pilihan yang tentunya ada konsekuensinya, namun tidak melepasakan hak-hak yang kita punya. Termasuk hak untuk berekspresi.” ujar Albert. Dalam mempelajar teknik advokasi dasar, peserta dibagi menjadi 4 kelompok yang dimana tiap kelompok diharuskan membuat sebuah alur advokasi dari sebuah contoh kasus yang sudah ada. Dengan menggunakan contoh kasus, peserta jadi lebih mudah memahami bagaimana membuat kronologi dan proses advokasi.

Dihari ketiga yakni hari terakhir, melakukan erencanaan kedepannya berkaitan dengan kegiatan FGD, membahas beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing organisasi, diantaranya ; 1. Melakukan FGD (Diskusi kelompok terarah yang melibatkan pasien TB-RO 2. Mengidentifikasi pasien sesuai jumlah yang harus dipenuhi (maksimal 20 orang dengan fasilitator/narsum, anggota organisasi) 3. Koordinasi dnegan yankes (RS PMDT) di wilayah maisng-masing 4. Menyiapkan kelengkapan administrasi. Dengan ditutupnya hari terakhir ini, diharapkan dari seluruh kegiatan lokakarya yang dilaksanakan selama 3 hari ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas terkait isu HAM dan Gender bagi komunitas untuk melakukan identifikasi pelangaran-pelangaran terkait HAM dan kesetaraan gender.
