[LOWONGAN] Konsultan Pengembangan Kertas Kebijakan (Policy Brief)

Periode: 6-22 Agustus 2021

Expression of Interest

Konsultan Pengembangan Kertas Kebijakan (Policy Brief)

Rekomendasi Komunitas untuk Reformasi

Undang-undang, Peraturan, dan Kebijakan tentang HIV-TB

 

Kelompok orang dengan HIV (ODHA) dan pasien TB merupakan populasi yang rentan menghadapi ketidaksetaraan atas hak asasi manusia. Permasalahan stigma, diskriminasi, hingga kriminalisasi masih menjadi isu yang hingga kini membebani populasi tersebut. Perlakuan diskriminatif bagi ODHA dan pasien dapat terjadi di lingkungan publik maupun privat. Kondisi ini berpengaruh buruk bagi ODHA dan pasien TB untuk mengakses pelayanan kesehatan[1]. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Wirya dan Aotari[2], beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dihadapi oleh ODHA, pasien TB, serta populasi kunci HIV dan TB berkaitan dengan akses kesehatan, privasi, bebas dari perlakuan diskriminatif, informasi, bebas berpindah dan memilih tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, peradilan yang adil, serta bebas dari penyiksaan dan perlakukan yang tidak manusiawi.

LBH Masyarakat dalam Wirya dan Aotari[2] mencatat setidaknya terdapat 973 korban stigma, diskriminasi, dan pelanggaran berbasiskan SOGIE. Sedangkan pada pasien TB, belum terdapat pencatatan terkait pelanggaran atas hak kelompok tersebut. Namun, berdasarkan pertemuan Koalisi Anti Stigma pada 18 Juni 2021 silam, beberapa organisasi pasien TB menyatakan bahwa tidak sedikit dari pasien yang mengalami pemberhentian kerja, pengasingan, hingga perceraian akibat penyakit yang dimilikinya[4].

Setiap orang berhak mendapatkan pemulihan secara efektif oleh pengadilan nasional yang berwenang atas tindakan yang melanggar hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh konsitusi atau undang-undang[3], tak terkecuali ODHA dan pasien TB. Adapun salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah stigma dan diskriminasi terhadap ODHA diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan ODHA. Sedangkan upaya pencegahan terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namun, hingga saat ini permasalahan stigma dan diskriminasi pada kelompok rentan tersebut masih terus terjadi sehingga dibutuhkan reformasi terhadap undang-undang, peraturan, maupun kebijakan untuk melindungi hak ODHA dan pasien TB.

Menilik urgensi perlindungan hak ODHA dan pasien TB, POP TB Indonesia bersama Indonesia AIDS Coalition (IAC) telah melaksanakan lokakarya Koalisi Anti Stigma dengan sasaran organisasi ODHA dan organisasi pasien TB sebanyak dua kali. Pada lokakarya tersebut, organisasi ODHA dan pasien TB didorong untuk lebih memahami terkait isu-isu yang dihadapi oleh ODHA dan pasien TB serta memberikan bekal untuk melakukan kampanye sebagai bentuk pencerdasan kepada ODHA, pasien TB, maupun masyarakat umum. Sebagai kelanjutan gerakan, POP TB Indonesia dan IAC menginisiasi untuk merancang policy brief guna reformasi undang-undang, peraturan, serta kebijakan tentang HIV dan TB yang ada di Indonesia. Pada pelaksanaannya, kegiatan ini membutuhkan seorang konsultan yang akan bertanggung jawab untuk policy brief tersebut.

 

Timeline Pelaksanaan

Waktu Kegiatan
6 – 22 Agustus 2021 Rekrutmen
23 – 24 Agustus 2021 Bidding calon konsultan
25 Agustus 2021 Pengumuman konsultan terpilih
26 Agustus 2021 Kontrak konsultan
26 Agustus 2021 – 26 Oktober 2021 Pengerjaan policy brief

 

Kualifikasi

Memiliki pengalaman yang relevan, dan catatan prestasi yang baik dalam penelitian dan analisis kebijakan. Termasuk pengalaman penelitian dan publikasi policy brief.

Memahami isu HIV-AIDS dan TB dan populasi kunci HIV dan populasi terdampak TB.

Andal dalam memfasilitasi dan moderasi dialog, proses konsultatif dengan berbagai unsur baik komunitas maupun stakeholder lain.

Memiliki rekam jejak dokumentasi hasil kajian yang menarik (compelling) dan diterima oleh pengambil keputusan ataupun penyusun kebijakan.

Bagi yang berminat dan memenuhi kriteria dapat mengirimkan Expressions of interest (Curriculum Vitae) ke alamat email sekretariat@poptbindonesia.org

Referensi

  1. The Global Fund. Key Population [Internet]. [Accessed 10 July 2021]. Available from: https://www.theglobalfund.org/en/key-populations/
  2. Wirya A, Aotari F. Ancaman Bagi Kesehatan Populasi Kunci HIV dan TB [internet]. 2017 [Accessed 10 July 2021]. Available from: https://lbhmasyarakat.org/wp-content/uploads/2017/11/Ancaman-bagi-Kesehatan-Populasi-Kunci-HIV-dan-TB-LBH-Masyarakat-2017.pdf
  3. United For Human Rights. Human Right #8 Your Human Rights Are Protected by Law [internet]. [accessed 11 July 2021]. Available from: https://www.humanrights.com/what-are-human-rights/videos/your-human-rights-are-protected-by-law.html
  4. Irwanda, T. Kampanye Sosial [unpublished]. Koalisi Anti Stigma, POP TB Indonesia & IAC; lecture given 18 June 2021.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top