Dukungan dan Kolaborasi Untuk Pemenuhan Hak Pasien TBC

Jakarta, 09 April 2021 – Penyakit Tuberkulosis atau TBC adalah penyakit menular yang paling mematikan di dunia sebelum pandemi Covid-19 melanda. Menurut data kementeraian Kesehatan seperti yang disampaikan pada peringatan HTBS 2021 lalu, Indonesia termasuk delapan negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC di seluruh dunia, menempati posisi kedua setelah India dengan kasus sebanyak 845.000 dengan kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian/jam. Penanganan pandemi COVID-19 mengalihkan perhatian pemangku kebijakan terhadap isu kesehatan lainnya termasuk TBC. Menyadari besarnya permasalahan penyakit TBC, khususnya jenis resisten obat, semua pihak perlu mengantisipasi meledaknya penyebaran penyakit ini di masa dan pasca pandemic.

Dalam peringatan hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) pada 24 Maret 2021 lalu yang mengusung tema “Setiap Detik Berharga, Selamatkan Bangsa dari Tuberkulosis”, POP TB Indonesia turut hadir dan terlibat dalam acara yang diselenggaran oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan TP2AK Setwapres yang berfokus pada follow up komitmen yang sudah dideklarasikan oleh Presiden RI dengan adanya penegasan kembali pentingnya isu TBC oleh Wakil Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan komitmen dari Kementerian dan Lembaga lain serta Pemerintah Daerah.

Salah satu permasalahan HAM yang kerap terjadi pada pasien TBC ialah pemecatan secara sepihak oleh perusahan/tempat kerjanya, tanpa alasan yang jelas. Saya sendiri mengalaminya, saya dipecat secara sepihak dan BPJS saya diputus tanpa pemberitahuan oleh perusahaan padahal saat itu saya masih dalam pengobatan awal TBC. – Penyintas TB.

 Perlu kita ketahui, masalah yang dihadapi pasien TB bukan hanya penyakit saja melainkan juga persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), stigma dan diskriminasi. Permasalahan yang dialami berkaitan dengan akses dan kualitas pelayanan, pelanggaran hak asasi manusi, hak atas informasi, hak atas partisipasi, hak atas pekerjaan), hilangnya pendapatan rumah tangga, masalah kekerasan berbasis gender, dan sebagainya.- POP TB Indonesia

POP TB Indonesia adalah sebuah organisasi nirlaba berbasis komunitas yang didirikan pada tahun 2016. POP TB merupakan organisasi yang memayungi 19 organisasi mantan pasien yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Organisasi ini berperan menjadi jembatan antara pasien dengan pemangku kepentingan dalam program TB. Sesuai dengan misinya, meningkatkan kapasitas organisasi pasien yang mampu melakukan advokasi serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penanggulangan TB melalui layanan promotif, preventif, dan suportif (pemberdayaan pasien, mantan pasien). Sekretariat POP TB bekerja dengan arahan dewan serta dukungan PR Komunitas Konsorsium Penabulu-STPI melalui sumber pendanaan Global Fund.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Scroll to Top